Harian Berita – Sandiaga Uno yang merupakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) kini buka suara terkait kenaikan harga tiket masuk Pulau Komodo menjadi Rp3,75 juta.
Ia mengatakan, jika dirinya mengapresiasi semua masukan yang diberikan semua pihak. Akan tetapi, Sandiaga juga memberikan himbauan agar semua pihak untuk tetap tenang.
“Kami memohon semua pihak untuk menahan diri untuk tetap tenang, berpikiran yang tentunya sejuk demi kebangkitan pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujarnya dalam pernyataan resmi, pada Selasa (2/8).
Dia menilai, naiknya harga tiket ini dilakukan untuk penataan kawasan pariwisata.
Menurut Sandiaga, penataan tersebut pada akhirnya akan menggerakkan dan menggeliat ekonomi di Labuan Bajo serta meningkatkan kunjungan dari para wisatawan.

Ia juga mewanti-wanti supaya polemik yang muncul karena upaya pembatasan serta biaya kontribusi, tidak menimbulkan narasi-narasi yang negatif hingga mengurangi kunjungan wisatawan yang berkualitas dan berkelanjutan untuk Labuan Bajo.
“Kami akan terus berkoordinasi dan setiap update akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tambah Sandiaga.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemprov NTT, KLHK, dan semua pemangku kepentingan, termasuk dalam menampung aspirasi yang disampaikan lewat Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) dan deputi bidang pengembangan destinasi dan infrastruktur.
“Tentunya masukan aspirasi pandangan dari pemangku kepentingan akan terus kami tampung,” ucapnya.
Sandiaga menambahkan, bahwa hal ini dilakukan supaya sosialisasi dan edukasi yang diberikan dan kebijakan ke depannya selalu beriringan antara fungsi konservasi dan peningkatan ekonomi. Tak hanya itu, dia juga akan mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTT menetapkan kebijakan biaya kontribusi yang meliputi tarif tiket masuk sebesar Rp3,75 juta per orang, per tahun ke Pulau Padar, Pulau Komodo, dan wilayah perairan yang ada di sekitarnya.
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan 1 Agustus 2022. Yang kemudian pengelolaan jasa wisata diambil alih oleh PT Flobamor sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi NTT.
